Nasional

Delegasi Al Azhar Mesir dan Kemenag Bertemu Bahas Perpanjangan Muadalah

Delegasi Al Azhar Mesir dan Kemenag Bertemu Bahas Perpanjangan Muadalah

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Delegasi Al Azhar Mesir dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag melakukan pertemuan di ruang rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Selasa (21/6) membahas upaya perpanjangan penyetaraan (mu’adalah) ijazah dengan Al Azhar.

Dalam pertemuan itu penasihat Grand Syekh Al Azhar Bidang Akademik Abdel Dayem Nosser mengatakan bahwa Indonesia dan Mesir adalah dua negara yang memiliki hubungan sangat erat.

Abdel Dayem Nosser menilai bahwa banyaknya sekolah agama dan pesantren di Indonesia sebagai fakta yang menggembirakan karena itu mengindikasikan penyebaran Islam yang sangat baik. Ia berharap dari sekolah-sekolah ini terlahir para cendekiawan dari berbagai disiplin ilmu.

“Sebenarnya Al Azhar memiliki sistem mu’adalah yang bisa diterapkan terhadap sekolah-sekolah di luar Mesir, sehingga para alumni dari sekolah-sekolah yang sudah mu’adalah tersebut bisa melanjutkan studi mereka ke Universitas Al-Azhar,” ungkap Abdel Dayem.

Namun dalam prakteknya, lanjut Abdel Dayem, ditemukan sejumlah penyimpangan. Ada mu’adalah yang dibuat-buat dan dipalsukan, sehingga penyetaraan tersebut harus diperbaharui. Contohnya, ada lembaga pendidikan yang mengajukan mu’adalah, namun sekolah tersebut tidak eksis sama sekali, sehingga yang terjadi adalah stempel mu’adalah di atas kertas saja.

Karena tingginya minat ke Al Azhar, Kemenag berharap perpanjangan mu’adalah ini disepakati. Mewakili Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan delegasi Al Azhar menyambut baik kerja sama yang berlangsung selama ini dengan Kemenag.

“Pemberian muadalah bagi institusi pendidikan keagamaan di Indonesia akan diberikan setelah MoU ditandatangani para pihak. Setelah pertemuan ini, dalam waktu dekat Dirjen Pendidikan Islam akan berkunjung ke Al Azhar untuk finalisasi MoU,” ujar Isom.

“MoU itu antara lain mengatur diadakannya tes sebelum ke Mesir melalui lembaga di Indonesia yang ditunjuk oleh Al Azhar bekerja sama dengan Kemenag, sehingga calon mahasiswa yang lulus dan memenuhi kriteria, bisa melanjutkan studi ke Universitas Al Azhar,” sambungnya.

Dengan adanya MoU ini, lanjut Isom, maka pengiriman mahasiswa baru akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu Kementerian Agama. Proses pengiriman itu dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan kapasitas calon mahasiswa dan menghindari upaya pengiriman mahasiswa secara ilegal.

Isom menambahkan, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berupaya memperluas akses anak bangsa untuk bisa belajar di Universitas Al Azhar. (RUTE/kemenag)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.