Opini

Memperjuangkan Halal Sampai Titik Darah Penghabisan: Kedaulatan Konsumsi di Tengah Arus Diplomasi

Memperjuangkan Halal Sampai Titik Darah Penghabisan: Kedaulatan Konsumsi di Tengah Arus Diplomasi

Oleh : Zainurrofieq

(Anggota Komisi Dakwah Pokja Luar Negeri MUI Pusat Periode 2025-2030)

 

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (Agreement on Reciprocal Trade) yang baru saja diteken mungkin membawa angin segar bagi angka-angka ekonomi di atas kertas.

 

Namun, di balik seremonial jabat tangan itu, ada kegelisahan yang merayap di benak umat. Kabar mengenai potensi relaksasi aturan impor produk pangan demi memuluskan arus dagang bukanlah perkara sepele. Bagi kita di Indonesia, urusan halal bukan Cuma soal prosedur etikatrative, apalagi sekadar urusan dapur. Ini adalah urusan aqidah, kedaulatan, dan titik darah penghabisan.

 

Kita harus jujur, halal adalah harga mati yang tidak mengenal kata kompromi. Dalam filosofi hidup seorang Muslim, apa yang masuk ke dalam tubuh akan menjadi darah dan daging yang menentukan kualitas ibadah. Maka, etika muncul celah sekecil apa pun dalam proses verifikasi produk impor—terutama dari negara yang standar jagalnya jauh berbeda dengan kita—negara sebenarnya sedang bermain api dengan ketenangan batin rakyatnya.

 

Bukan Bangsa yang Mengemis Pasar

 

Seringkali dalam diplomasi dagang, kita merasa harus "mengalah" agar produk asing mudah masuk. Padahal, jika kita menengok data State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report, posisi kita justru sangat kuat. Dengan potensi belanja konsumen Muslim global yang menembus angka USD 1,67 triliun, Indonesia adalah "kue" terbesar yang diperebutkan.

 

Logikanya sederhana, mereka yang butuh pasar kita, maka mereka yang harus tunduk pada aturan kita. Standar halal BPJPH bukanlah hambatan perdagangan, melainkan syarat mutlak kualitas. Jika kita melonggarkannya hanya demi memuaskan mitra dagang, kita bukan sedang berdiplomasi, melainkan kita sedang menggadaikan kedaulatan.

 

Halal adalah Patriotisme Baru

 

Lebih jauh lagi, mempertahankan ketegasan standar halal adalah wujud nyata dari patriotisme dan cinta tanah air. Mengapa demikian? Karena patriotisme berarti melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman—termasuk ancaman konsumsi produk yang syubhat atau haram.

 

Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang berani berkata "Tidak" pada produk asing yang tidak mau mengikuti aturan main di rumah kita sendiri. Menjaga kehalalan produk impor adalah cara kita menjaga martabat bangsa di mata dunia. Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah pusat ekonomi syariah yang punya integritas, bukan pasar murahan yang bisa didikte oleh kepentingan asing.

 

Rekomendasi dan Langkah Tegas

 

Pemerintah tidak boleh membiarkan keresahan ini berlarut. Ada beberapa langkah mendesak yang bisa dilakukan untuk menghadirkan rasa tenang di tengah masyrakat.

 

Pertama, buka transparansi, rakyat berhak tahu apa saja poin teknis dalam kesepakatan tersebut. Jangan ada "pasal selundupan" yang merugikan standar halal. Kedua, tanpa jalur cepat (shortcut), audit halal produk impor harus tetap melalui proses yang ketat dan objektif. Tidak boleh ada relaksasi prosedur hanya karena tekanan politik-ekonomi. Ketiga, halal sebagai diplomasi, jadikan standar halal kita sebagai standar global. Kita harus memimpin, bukan mengekor.

 

Pada akhirnya, ekonomi boleh saja tumbuh, investasi boleh saja masuk, tapi jangan pernah korbankan apa yang paling suci bagi umat. Ketegasan kita hari ini adalah warisan bagi generasi mendatang agar mereka tetap bisa mengonsumsi makanan yang berkah di tanah airnya sendiri. Sebab bagi kita, kedaulatan halal adalah kehormatan bangsa yang harus dijaga hingga titik darah penghabisan.[]

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.