Opini

MUI dan Peta Baru Diplomasi Indonesia

MUI dan Peta Baru Diplomasi Indonesia

Oleh : Khariri Makmun

Wakil Ketua Komisi Dakwah, MUI Pusat dan Pengasuh Pesantren Algebra Ciawi, Bogor.

Di tengah memanasnya konflik global yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat, satu hal yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana kepentingan nasional negara seperti Indonesia tetap harus dijaga di tengah pusaran krisis. Dalam konteks inilah, langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin komunikasi dengan Iran layak dibaca sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi—bukan menggantikan, melainkan melengkapi jalur resmi negara.

Ketika Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling rawan akibat eskalasi konflik, dampaknya tidak bersifat abstrak. Indonesia, sebagai negara yang masih bergantung pada impor energi, ikut merasakan tekanan tersebut. Jalur pelayaran yang terganggu berarti ancaman terhadap stabilitas pasokan energi nasional. Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan efektivitas komunikasi menjadi sangat menentukan.

Diplomasi formal tentu tetap menjadi garda utama. Namun, realitas hubungan internasional menunjukkan bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan hanya melalui jalur resmi. Ada ruang-ruang komunikasi yang lebih lentur, yang memungkinkan dialog berlangsung tanpa beban protokol yang kaku. Di sinilah diplomasi jalur kedua menemukan relevansinya.

Pertemuan antara Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dengan MUI pada awal April 2026 menjadi contoh konkret bagaimana jalur ini bekerja. Pertemuan tersebut tidak hanya diisi oleh pertukaran pandangan mengenai solidaritas dunia Islam, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan kepentingan yang sangat spesifik: akses kapal Indonesia di Selat Hormuz.

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, secara langsung menyuarakan hal tersebut. Pendekatan yang digunakan bukanlah tekanan politik, melainkan bahasa persahabatan, kemanusiaan, dan kerja sama. Pendekatan semacam ini sering kali justru lebih efektif dalam membangun kepercayaan, terutama di tengah situasi konflik yang sensitif.

Respons dari pihak Iran menunjukkan bahwa komunikasi tersebut tidak berjalan sia-sia. Pengakuan bahwa kapal-kapal Indonesia sempat terdampak, disertai dengan komitmen untuk terus membuka ruang negosiasi, menjadi sinyal bahwa jalur komunikasi tetap terjaga. Bahkan, adanya jaminan keamanan bagi kapal yang mematuhi protokol menunjukkan adanya upaya untuk mencari titik temu.

Di sinilah terlihat bahwa diplomasi bukan semata soal posisi tawar, tetapi juga soal relasi. Hubungan yang terbangun melalui komunikasi yang intens, termasuk melalui aktor non-negara seperti MUI, dapat menjadi modal penting dalam situasi krisis.

Langkah MUI dalam konteks ini tidak dapat dipandang sebagai intervensi di luar kewenangan negara. Sebaliknya, ia merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam memperkuat kepentingan nasional. Dalam banyak praktik internasional, keterlibatan aktor non-negara justru menjadi pelengkap yang memperkaya instrumen diplomasi suatu negara.

Indonesia memiliki keunggulan dalam hal ini. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk membangun komunikasi dengan negara-negara lain, khususnya di dunia Islam. MUI, sebagai lembaga yang menaungi berbagai organisasi keagamaan, berada pada posisi strategis untuk memainkan peran tersebut.

Tentu, sinergi tetap menjadi kunci. Diplomasi jalur kedua harus berjalan seiring dengan kebijakan luar negeri pemerintah, bukan berdiri sendiri. Dengan koordinasi yang baik, keduanya dapat saling menguatkan: jalur resmi memberikan legitimasi dan kekuatan politik, sementara jalur nonformal membuka akses dan membangun kepercayaan.

Pengalaman di Selat Hormuz memberikan pelajaran penting. Dalam situasi krisis global, fleksibilitas menjadi aset. Negara tidak hanya membutuhkan kekuatan formal, tetapi juga kemampuan memanfaatkan jaringan yang lebih luas—termasuk melalui organisasi keagamaan dan masyarakat sipil.

Ke depan, pendekatan seperti ini dapat terus dikembangkan. Tidak hanya untuk merespons krisis, tetapi juga untuk membangun kerja sama yang lebih luas, baik di bidang ekonomi, kemanusiaan, maupun solidaritas antarbangsa.

Pada akhirnya, yang menjadi ukuran adalah hasil. Ketika komunikasi tetap terbuka, ketika kepentingan nasional dapat disuarakan dan direspons, serta ketika jalur-jalur alternatif mampu mempercepat solusi, maka diplomasi—dalam bentuk apa pun—telah menjalankan fungsinya.

Langkah MUI menunjukkan bahwa dalam dunia yang semakin kompleks, diplomasi tidak lagi bersifat tunggal. Ia menjadi kerja bersama, di mana negara dan masyarakat bergerak dalam satu arah: menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.[]

 

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.