Opini

Dzulqa’dah dan Momentum Dunia Menahan Diri

Dzulqa’dah dan Momentum Dunia Menahan Diri

Oleh: Zainurrofieq

(Anggota Komisi Dakwah Pokja Luar Negeri MUI Pusat Periode 2025-2030)

Bulan Dzulqa’dah kembali menyapa umat Islam sebagai salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Ia bukan sekadar penanda waktu dalam kalender hijriyah, melainkan momentum spiritual yang menuntut umat untuk menahan diri dari konflik, dari amarah, dan dari segala bentuk pelampauan batas.

Di tengah dunia yang sedang panas oleh konflik global, terutama perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, pesan Dzulqa’dah menjadi semakin relevan, bahkan mendesak.

Dzulqa’dah: Bulan Haram dan Etika Menahan Diri

Allah SWT berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا... مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas bulan… di antaranya empat bulan haram. Maka janganlah kamu menzalimi dirimu di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 36)

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan “menzalimi diri” pada bulan-bulan haram mengandung makna yang lebih kuat dibanding bulan lainnya. Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa dosa pada bulan ini lebih besar bobotnya, sebagaimana pahala kebaikan juga dilipatgandakan.

Dzulqa’dah mengajarkan satu nilai penting, yaitu self-restraint atau pengendalian diri. Rasulullah SAW bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِندَ الغَضَبِ

“Orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam konteks individu, ini berarti menahan emosi. Dalam konteks umat dan bangsa, ini berarti menahan agresi, menahan kezaliman, dan menahan dorongan untuk membalas dengan keburukan yang sama.

Dunia yang Membara: Ketika Nafsu Mengalahkan Hikmah

Kita menyaksikan hari ini bagaimana dunia berada dalam pusaran konflik yang semakin meluas. Perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel sejak Februari 2026 telah berkembang menjadi krisis multidimensi : militer, ekonomi, dan kemanusiaan. Serangan balasan, blokade, dan ancaman eskalasi telah mengguncang stabilitas global.

Bahkan para analis global memperingatkan bahwa konflik ini berpotensi menciptakan krisis ekonomi dunia akibat terganggunya jalur energi strategis seperti Selat Hormuz, yang menjadi urat nadi perdagangan global.

Sementara itu, akademisi seperti Robert Pape dari University of Chicago mengingatkan bahwa dunia bisa menghadapi “kejutan pasokan global” yang tidak hanya berdampak pada energi, tetapi juga pada rantai industri secara luas.

Lebih jauh, sejumlah pakar hubungan internasional menilai konflik ini bukan sekadar pertarungan militer, tetapi juga benturan ideologi yang tidak akan selesai dengan kekerasan semata. Bahkan, lembaga seperti Georgetown menekankan bahwa eskalasi justru berisiko memperpanjang konflik dan memperluas krisis global, sehingga diplomasi adalah jalan yang lebih rasional.

Di sinilah letak ironi dunia modern: ketika teknologi semakin maju, tetapi kebijaksanaan justru tertinggal. Ketika kekuatan militer meningkat, tetapi kemampuan menahan diri melemah.

Menahan Diri: Jalan Kekuatan, Bukan Kelemahan

Islam tidak pernah mengajarkan pasifisme yang lemah, tetapi juga tidak membenarkan agresi tanpa kendali. Prinsip wasathiyah (keseimbangan) menjadi kunci. Dalam konteks konflik global, menahan diri bukan berarti menyerah, melainkan memilih jalan hikmah.

Allah SWT berfirman,

وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا

“Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya.” (QS. Al-Anfal: 61)

Ayat ini menunjukkan bahwa kecenderungan kepada damai adalah sikap yang harus diutamakan, bahkan di tengah konflik. Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW memberikan teladan luar biasa melalui Perjanjian Hudaibiyah, sebuah “penahanan diri strategis” yang justru membuka jalan kemenangan besar di kemudian hari.

Tokoh dunia seperti mantan jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Luis Moreno Ocampo, bahkan mengingatkan bahwa dunia saat ini sedang bergeser dari sistem berbasis hukum menuju “rule of the man”, sebuah kondisi yang berbahaya bagi perdamaian global. Ini menunjukkan bahwa tanpa kendali moral dan hukum, kekuatan hanya akan melahirkan kekacauan.

Bulan Dzulqa’dah hadir sebagai pengingat bahwa kekuatan sejati bukan pada kemampuan menyerang, tetapi pada kemampuan menahan diri. Bukan pada kemenangan sesaat, tetapi pada keselamatan jangka panjang umat manusia.

Dzulqa’dah sebagai Seruan Global

Sebagai umat Islam, kita tidak boleh memandang Dzulqa’dah hanya sebagai ritual waktu, tetapi sebagai pesan peradaban. Dunia hari ini tidak kekurangan kekuatan, tetapi kekurangan kendali. Tidak kekurangan senjata, tetapi kekurangan hikmah.

Momentum Dzulqa’dah seharusnya menjadi seruan global: bahwa menahan diri adalah jalan menuju perdamaian. Bahwa mengendalikan nafsu adalah kunci menyelamatkan dunia dari kehancuran yang lebih luas.

Jika individu diminta menahan amarahnya, maka bangsa dan negara pun seharusnya mampu menahan ambisinya. Dan jika umat Islam benar-benar menghidupkan nilai Dzulqa’dah, maka kita tidak hanya menjadi saksi sejarah—tetapi menjadi bagian dari solusi bagi dunia yang sedang kehilangan arah.[]

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.