Nasional

Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1447 H

Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1447 H
Ilustrasi. (Gambar : Suara Cirebon)

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

 

Keputusan ini merujuk pada hasil peninjauan ulang terhadap data astronomis global dan penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang baru diluncurkan Muhammadiyah.

 

Penetapan tersebut disampaikan melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Dalam maklumat itu dijelaskan bahwa hasil revisi menunjukkan perbedaan dengan kalender cetak Muhammadiyah sebelumnya, yang mencantumkan awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026.

 

“1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi,” tulis maklumat yang diumumkan Kamis (25/9/2025), seperti dilansir Jawapos.

 

Selain awal Ramadan, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

 

Dasar Penetapan

 

Menurut Muhammadiyah, penentuan awal bulan hijriah berlandaskan pada dua parameter utama yang tercantum dalam Keputusan Tanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/ΚΕΡ/1.0/Β/2025 serta hasil Muktamar Turki 2016. Kedua parameter tersebut adalah:

 

  1. Ketinggian bulan minimal 5 derajat saat matahari terbenam, dengan sudut elongasi setara atau lebih dari 8 derajat 6 menit.
  2. Jika syarat pertama tidak terpenuhi, maka penetapan dapat menggunakan kondisi astronomis setelah pukul 24.00 UTC, dengan ijtimak yang teramati di Selandia Baru.

Untuk awal Ramadan 1447 H, syarat pertama tidak terpenuhi. Namun syarat kedua dinyatakan valid, sehingga Muhammadiyah menetapkan awal puasa jatuh pada 18 Februari 2026.

 

Potensi Perbedaan 

 

Penetapan Muhammadiyah ini berpotensi berbeda dengan pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) baru akan mengumumkan secara resmi tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri melalui sidang isbat menjelang bulan suci.

 

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, sembari menghormati perbedaan metode penentuan yang digunakan oleh masing-masing pihak. [RUTE/Jawapos]

0 Komentar :

Belum ada komentar.